Potret kegiatan FGD Ketua AJi Kupang, Djemi Amnifu dan Ketua KAI NTT, Bildad Thonak serta Ketua Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung
Metronewsntt.com, Kupang- Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi terbentuk. Terbentuknya KKJ NTT sebagai uoaya gerakan bersama yang di inisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama AJI Kota Kupang i dengan sejumlah Civil Society Organizations (CSO) atau organisasi masyarakat sipil lokal.
Koordinator Umum KKJ pusat Erick Tanjung dalam kegiatan Fokus Grup Diskusi Terbatas, pada Sabtu (16/12/2023). mengatakan terbentuknya KKJ NTT menjadi salah satu upaya gerak bersama dalam meminimalisir ancaman dan serangan kekerasan terhadap jurnalis.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis kian meningkat, belum lama di Flores dan juga di Belu. Kasus kekerasan sudah sangat mengancam keselamatan jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistik baik secara fisik, verbal maupun digital. " Jurnalis sangat rentan menjadi target kekerasan karena perannya sebagai alat kontrol sosial. Hal ini tentu saja menyebabkan banyak pihak berupaya membungkam aktivitas jurnalis untuk berhenti bersikap kritis," katanya.
Ia menjelaakan, pembungkaman terhadap jurnalis ini dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan kekerasan. Data AJI Indonesia mencatat jumlah kasus tahun sebelumnya terdapat banyak 62 kasus, dan untuk tahun ini yakni dari Januari hingga November 2023 mengalami peningkatan hingga 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Bentuk kekerasannya beragam yaitu kekerasan fisik, pelarangan liputan, perusakan alat dan penghapusan data liputan. Kekerasan lainnya yaitu teror dan intimidasi, serangan digital, serta kekerasan berbasis gender.
Di tahun 2023, AJI mendata beberapa kasus kekerasan jurnalis terjadi khusus di NTT, diantaranya, sejumlah jurnalis di Kabupaten Belu yang di intimidasi terkait pemberitaan judi di wilayah tersebut, jurnalis Floresa co yang bertugas di Labuan Bajo, mendapat intimidasi dari anggota TNI karena menulis laporan berjudul "Presiden Jokowi resmikan jalan di Labuan Bajo yang dibangun tanpa ganti rugi untuk warga". Anggota TNI tersebut memaksa untuk bertemu jurnalis, bahkan dia akan menemui jurnalis di rumah atau kantor redaksinya.
" Intimidasi dilakukan secara terus menerus melalui telepon dan whatsapp. Akun medsos dan website Floresa.co juga telah diretas setelah menerbitkan laporan kolaborasi," ujarnya
Kasus lain pada 2022, Faby Latuan, Pemred media online Suara Flobamora dikeroyok enam orang tidak dikenal di pintu gerbang PT Flobamor, usai mengikuti jumpa pers dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan daerah milik Pemprov NTT.
Tidak hanya itu, belum lama seperti yang terjadi pada jurnalis di Flores yang dilaporkan ke polisi terkait dengan pemberitaan bahwa salah satu pemuda yang diamankan polisi merupakan keponakan dari Ketua Suku Nataia.
Dalam pemberitaan tersebut juga menyinggung kontribusi suku tersebut yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Polres, rumah jabatan Kapolres dan Wakapolres Nagekeo.
Saat menyampaikan laporan ke polisi, Patris menuding bahwa isi berita itu merupakan bentuk pelecehan terhadap nama besar Suku Nataia. Forum Jurnalis Flores-Lembata mengecam laporan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan meminta agar Polres Nagekeo agar lebih bijak dalam menerima laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, dengan mengedepankan UU Pers yang mengatur mekanisme penyampaian hak jawab jika ada sengketa terkait pemberitaan.
"Permasalahan jurnalis di NTT ini, merupakan bagian dari minimnya perlindungan terhadap kerja jurnalis dan peran berbagai pihak untuk dapat menyelesaikan setiap sengketa jurnalis,"katanya.
Sementara itu Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu mengatakan dengan terbentuknya KKJ ini maka tentunya bukan hanya AJI, tapi akan ada banyak kekuatan yang dengan ada PWI, IJTI, KAI , dan stakeholder yang lain yang berkepentingan dengan jurnalis.
""Melalui wadah ini tidak hanya AJI, tapi kita t3lah menggabungkan kekuatan bersama untuk bagaimana kita bersama berjuang .Karena kerja-kerja jurnalis sangat rentan mengalami kekerasan, apa menjelang Pemilu," katanya.
Sedangkan Ketua KAI NTT, Bildad Thonak mengatakan, dengan bersatu maka tentunya lebih kuat guna tidak terjadi kriminalisasi.
" Dengan kita bersatu lebih muda untuk bisa mengatasi akan persoalan kekerasan yang dialami para pekerja jurnalis," tutupnya. (mnt)